Thursday, October 25, 2007

Megawati Minta Pilkada Maluku Utara Jujur

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta penyelenggara Pilkada di Maluku Utara menggelar pelaksanaan Pilkada secara jujur dan bermartabat karena adanya kegaluan terjadi berbagai kecurangan dan rekayasa yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku Utara.

"Jangan lagi ada dusta di antara kita, buang jauh-jauh pembodohan yang dilakukan KPUD. Rakyat Maluku Utara ingin kedamaian dan mereka harus dihargai hak-hak politiknya," kata Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Sabtu (06/10).

Megawati sebagaimana dikutip Staf Khusus Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Ari Junaedi, selalu memonitor dengan seksama pelaksanaan Pilkada di semua daerah.

"Khusus untuk Maluku Utara, Ibu Megawati menyatakan keprihatinannya yang mendalam karena kecurangan KPUD Maluku Utara di semua lini pentahapan Pilkada," jelas Ari Junaedi yang juga kandidat doktor komunikasi politik dari Universitas Padjadjaran tersebut.

Sejak Selasa lalu, DPP PDI Perjuangan telah mengirim tim dari Jakarta untuk memantau pelaksanaan Pilkada Maluku Utara.

Selain Mayjen TNI (Purn) HZB Palaguna selaku Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, tim dari Jakarta beranggotakan Mayjen TNI (Purn) Theo Syafei dan Profesor Hamka Haq selaku Ketua DPP serta Wakil Sekjen Agnita Singedikane.

Kecurangan-kecurangan yang dilakukan KPUD Maluku Utara antara lain tidak mengidahkan himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah serta elemen-elemen masyarakat di Maluku Utara agar mengalihkan jadwal kampanye selama bulan Ramadhan, mengacuhkan kesepakatan antara tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tidak menghormati saran Panitia Pengawas Pemilu agar mentaati kesepakatan antar pasangan calon.

Serta melecehkan hasil rapat pimpinan DPRD Maluku Utara dengan KPUD soal pengembalian jadwal kampanye sesuai kesepakatan antar tim kampanye pasangan calon. Belum lagi, KPUD Maluku Utara "memelintir" saran dari Mendagri dan KPU Pusat soal pengembalian jadwal kampanye sesuai kesepakatan pasangan calon.

"Yang sangat kasat mata adalah hingga hari ini KPUD Maluku Utara tidak melakukan pemutakhiran data akibatnya data pemilih di enam desa di perbatasan Halmahera Utara dan Halmahera Barat masih tumpang tindih. KPUD Maluku Utara juga sampai saat ini belum juga membentuk Panitia Pemungutan Suara dari tingkat kabupaten hingga desa seperti yang diamanatkan undang-undang," papar Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Agnita Singedikane.

Cagub

Ari Junaedi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, keprihatinan PDI Perjuangan bukan karena calon yang diusungnya pasangan Anthony Charles Sunaryo - Mohammad Amin Drakel dirugikan, tetapi juga disuarakan sama oleh pasangan DR. Abdul Gafur-Abdurrahmin Fabanyo yang disokong Partai Golkar, PAN serta Partai Demokrasi Kebangsaan serta pasangan Mayjen TNI (Purn) Irvan Eddyson-Atti Ahmad yang didukung Partai Damai Sejahtera.

Selain tiga pasangan tersebut, Pilkada Maluku Utara juga diramaikan pasangan incumbent, Thayb Armayn-Gani Kasuba yang digotong Partai Demokrat, PKS dan PBB.

Terhadap segala kecurangan yang dilakukan KPUD Maluku Utara ini, ketiga pasangan calon gubernur tersebut minus Thayb Armayn - Gani Kasuba sepakat meminta KPU Pusat untuk membekukan KPUD Maluku Utara. Ketiga pasangan calon gubernur juga telah meneken sikap bersama untuk menolak pelaksanaan kampanye Pilkada yang jelas-jelas melanggar hukum dan melabrak norma-norma kehidupan.

Dari Maluku Utara diberitakan Tiga dari empat calon gubernur/ calon wakil gubernur (cagub/cawagub) Maluku Utara (Malut) sepakat memboikot pemilihan gubernur (pilgub) Malut, karena KPUD Malut tidak menggubris tuntutan mereka untuk menunda pelaksanaan kampanye.

Keterangan yang diperoleh di Ternate, Kamis, menyebutkan ketiga cagub yang sepakat memboikot pilgub tersebut adalah pasangan Abdul Gafur/Aburrahim Fabanyo yang diusung koalisi Partai Golkar, PDK, PAN), Irvan Edyson/Ati Ahmad (koalisi partai kecil) dan Antony Charles/Amin Drakel (PDIP). (*/lpk/kapanlagi.com)

No comments: