Thursday, October 25, 2007

Cagub Malut Sepakat Boikot Pilkada

Jumat, 5 Oktober 2007
TERNATE (Suara Karya): Tiga dari empat calon gubernur/calon wakil gubernur (cagub/cawagub) Maluku Utara (Malut) sepakat memboikot pemilihan gubernur (pilgub) Malut karena KPUD Malut tidak menggubris tuntutan mereka untuk menunda pelaksanaan kampanye.

Keterangan yang diperoleh di Ternate, Kamis, menyebutkan ketiga cagub yang sepakat memboikot pilgub tersebut adalah pasangan Abdul Gafur/Aburrahim Fabanyo yang diusung koalisi Partai Golkar, PDK, PAN.

Kemudian Irvan Edyson/Ati Ahmad (koalisi partai kecil) dan Antony Charles/Amin Drakel (PDI Perjuangan).Sedangkan satu cagub/cawagub yang siap mengikuti pilgub dan mendukung keputusan KPUD Malut untuk tetap melaksanakan kampanye sesuai jadwal semula, yakni tanggal 5-21 Oktober 2007, adalah pasangan Thaib Armiyn/ Gani Kasuba yang didukung koalisi PKS dengan sejumlah partai kecil.

Tim sukses pasangan Abdul Gafur/Aburrahim Fabanyo, Imran Jumadi, ketika dihubungi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak pasangan Irvan Edyson/Ati Ahmad serta pasangan Anthoni Charles/Amin Drakel dan sepakat memboikot pilgub Malut.

Mereka sepakat melakukan aksi boikot pilgub itu karena KPUD Malut tidak konsisten untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat dengan para cagub/cawagub untuk menunda jadwal kampanye. Pasalnya, jadwal yang ditetapkan semula bertepatan dengan bulan puasa.

"KPU Pusat sudah menyurati KPUD Malut untuk menunda jadwal kampanye. KPUD Malut pun sudah membuat kesepakatan dengan para cagub/cawagub untuk menunda jadwal kampanye dari 5-21 Oktober menjadi 17-30 Oktober 2007," katanya. Tetapi kemudian KPUD Malut secara sepihak membatalkan kesepakatan tersebut dan kembali akan melaksanakan kampanye sesuai jadwal semula.

Tindakan KPUD Malut itu jelas tidak bisa ditoleransi atau dibiarkan karena selain tudak menghargai bulan puasa, juga sama artinya dengan mempermainkan para cagub/cawagub.Koordinator tim sukes pasangan Irvan Edison, Natsir, ketika dihubungi, juga mebenarkan hal tersebut. Bahkan ia mengaku bahwa mereka telah menyurati KPU Pusat dengan tembusan ke Mendagri Mardiyanto dan Ketua DPR Agung Laksono, yang intinya menuntut penundaan jadwal kampanye.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPD PDIP Malut, Zainal Palaguna, membenarkan pula kesepakatan tersebut. Ia telah pula menginstruksikan seluruh anggota DPRD Malut dari PDIP untuk tidak menghadiri acara kampanye perdana cagub/cawagub Malut di DPRD Malut pada 5 Oktober 2007.

Ketua KPUD Malut Rahmi Husen mengatakan, KPUD Malut tetap akan melaksanakan kampanye sesuai jadwal semula karena KPUD telah mengonsultasikannya ke KPU Pusat dan Depdagri, Kedua institusi itu tidak melarang kampanye dilakukan pada bulan puasa. (Ant/Dwi Putro AA)

No comments: